KPU Proyeksikan 4 Dapil

KPU Proyeksikan 4 Dapil

\"kpu1\"LEBONG UTARA, BE - Meskipun hingga saat ini belum adanya kesepakatan dari 10 partai politik peserta Pemilu 2014 mendatang mengenai daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong, namun pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Lebong telah menyampaikan proyeksi Dapil secara resmi Kamis (28/2) kemarin kepada KPU Provinsi Bengkulu mengenai rencana alokasi kursi dan penataan Dapil Lebong.

Ketua KPU Lebong, M Azhari SE MSi kepada wartawan mengatakan, dalam rakor dan konsultasi publik mengenai penataan Dapil DPRD Kabupaten Lebong yang dilakukan beberapa waktu lalu belum ada kesepakatan mengenai Dapil di Kabupaten Lebong.

\"Hari ini (kemarin,red) kita telah menyampaikan proyeksi dapil kepada pihak KPU Provinsi Bengkulu. Dari hasil rapat proyeksi kita kemarin, ditawarkan KPU Lebong sebanyak 4 (Dapil), namun itu baru usulan kita. Sebab untuk kepastiannya Dapil ditentukan oleh KPU Pusat pada 9 Maret 2013 mendatang,\" jelas Azhari.

Usulan wacana alokasi kursi dan penataan Dapil yang disampaikan pihak KPU Lebong kepada KPU Provinsi pada Pemilu 2014 mendatang, diantaranya Dapil Lebong I Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Topos dengan jumlah penduduk sebanyak 28.635 dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi.

Dapil Lebong II yakni Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Lebong Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 37.916 dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi. Dapil Lebong III yakni Kecamatan Lebong Utara, Amen, Uram Jaya dan Pinang Belapis dengan jumlah penduduk sebanyak 38.190 dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Kemudian Dapil Lebong 4 yakni Kecamatan Lebong Atas dan Pelabai dengan jumlah penduduk sebanyak 15.098 dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 3 kursi.

Dari rakor tersebut 10 parpol peserta Pemilu 2014 mengusulkan rencana Dapil yang beragam. Diantaranya Partai Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan 3 Dapil, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju 4 Dapil, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju 3dapil, PDIP setuju dengan 4 dapil, Partai Golkar setuju dengan 4 dapil, Partai Gerindra setuju dengan 3 dapil, Partai Demokrat setuju dengan 3 dapil, Partai Amanat Nasional setuju dengan 4 dapil, Partai Persatuan Pembangunan setuju dengan 3 dapil serta Partai Hanura setuju dengan 4 dapil. \"Untuk jumlah alokasi kursi yakni sebanyak 25 kursi,\" pungkas Azhari.(***)

\"kpu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: